Lirik Lagu After Dark Bikin Indra Gerson Dapat Royalti Rp 730 Juta
Lirik Lagu After Dark Bikin Indra Gerson Dapat Royalti Rp 730 Juta termasuk dari sisi finansial. Hal tersebut dibuktikan oleh Mohamad Indra Gerson, pencipta lagu After Dark, yang kini telah menerima royalti dalam jumlah yang cukup besar atas kontribusinya dalam industri musik global.
Lagu tersebut berhasil mengantarkan dirinya menerima royalti senilai lebih dari Rp 730 juta, yang dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Sebagai informasi, lagu After Dark dinyanyikan oleh Mr.Kitty, seorang penyanyi, penulis lagu, produser musik, sekaligus DJ asal Amerika Serikat. Lagu ini merupakan salah satu lagu unggulan dari album bertajuk Time yang dirilis pada tahun 2014.
Meski telah dirilis lebih dari satu dekade yang lalu, popularitas lagu ini kembali meningkat secara drastis pada tahun 2019, setelah video editan penggemar yang menggunakan lagu After Dark sebagai latar musiknya menjadi viral di platform YouTube.
Lirik Lagu After Dark Bikin Indra Gerson
Fenomena viral tersebut memicu ledakan popularitas lagu After Dark, yang kemudian turut menyebar ke berbagai platform digital lainnya seperti Spotify, Apple Music, dan TikTok. Banyaknya konten buatan pengguna (user-generated content) yang menggunakan lagu ini semakin memperluas jangkauan audiens, sekaligus memberikan dampak positif pada nilai komersial lagu tersebut.
Dalam pernyataannya, pihak WAMI menyebutkan bahwa royalti yang diterima oleh Mohamad Indra Gerson merupakan bentuk penghargaan atas hak cipta dan hak ekonomi dari karya musik yang diciptakannya. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan terkait hak cipta, setiap pihak yang memiliki kontribusi dalam penciptaan lagu berhak memperoleh kompensasi atas penggunaan karya tersebut, baik dalam bentuk digital maupun non-digital.
“Ini merupakan hasil dari sistem distribusi royalti kolektif yang kami kelola, dan menjadi bukti nyata bahwa hak ekonomi para pencipta lagu dapat terlindungi dan dihargai,” ungkap perwakilan WAMI.
Royalti senilai Rp 730.800.000 tersebut menjadi salah satu angka signifikan dalam sejarah pembayaran royalti kepada pencipta musik asal Indonesia untuk karya yang digunakan secara internasional. Prestasi ini juga sekaligus menjadi contoh bagaimana karya anak bangsa mampu menembus pasar global dan memberikan manfaat nyata bagi penciptanya.
Sekilas Tentang Mr.Kitty dan Lagu After Dark
Mr.Kitty, dengan nama asli Forrest Avery Carney, dikenal di kalangan penggemar musik elektronik sebagai figur yang memiliki gaya khas dalam memproduksi musik synthpop dan darkwave. Lagu After Dark yang berada di album Time, sejak awal telah mencuri perhatian pendengar karena liriknya yang puitis dan produksi musik yang atmosferik.
Namun, kejayaan lagu tersebut benar-benar mencapai puncaknya ketika komunitas daring menjadikannya sebagai latar musik untuk berbagai konten sinematik di YouTube. Visual gelap berpadu dengan melodi lagu After Dark seakan membentuk identitas baru yang membawa lagu ini menembus batas waktu.
Berbagai reaksi positif dari pendengar pun mengalir, tidak hanya di Amerika Serikat, tetapi juga di Eropa, Asia, dan Amerika Latin. Lagu ini bahkan sempat masuk dalam jajaran lagu terpopuler di sejumlah negara berkat intensitas pemutaran ulang oleh pendengar global.
Peran LMK dan WAMI dalam Pengelolaan Royalti
Sebagai lembaga resmi yang memiliki peran dalam mengelola hak-hak para pencipta lagu, WAMI menjadi salah satu dari beberapa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia yang berfungsi mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan royalti atas karya-karya musik yang digunakan di berbagai media.
Dalam sistem kerja WAMI, para pencipta dan pemilik hak cipta mendaftarkan karya mereka secara resmi. Kemudian, WAMI bekerja sama dengan mitra internasional untuk melakukan pemantauan terhadap penggunaan karya tersebut di berbagai platform. Jika karya tersebut digunakan secara komersial, maka royalti akan dihitung berdasarkan parameter tertentu dan dibagikan kepada pemilik hak sesuai porsi yang telah disepakati.
Langkah ini menjadi penting dalam perlindungan kekayaan intelektual dan penghargaan atas kerja kreatif. Penerimaan royalti oleh Mohamad Indra Gerson juga menunjukkan bahwa peran LMK dalam mendukung ekosistem musik di Indonesia bukanlah sesuatu yang dapat diremehkan.
Penutup
Kisah Mohamad Indra Gerson dan royalti dari lagu After Dark adalah bukti nyata bahwa industri musik, jika dikelola dengan baik dan profesional, mampu menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi para pelakunya.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan distribusi digital, potensi karya lokal untuk menembus pasar global semakin besar. Kini, tantangan selanjutnya adalah bagaimana menjaga integritas karya dan melindunginya dari pembajakan agar manfaat ekonominya bisa terus dinikmati oleh pencipta yang sah.
Baca Juga : Terjemahan Lagu Friday Night – Brantley Gilbert Dan Juga Liriknya